Jelang Bulan Puasa, Syafruddin Prihatin LPG 3 Kg Malah Langka di Kaltim dan Jakarta

30-01-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengungkapkan keprihatinan terhadap situasi yang semakin mengkhawatirkan terkait kelangkaan distribusi LPG 3KG di Kalimantan Timur (Kaltim). Masalah ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga terlihat di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

 

Di Jakarta, menurutnya, harga LPG 3KG yang seharusnya terjangkau, ternyata meroket hingga mencapai Rp23.000 per tabung. Fenomena ini mengindikasikan adanya masalah dalam rantai pasokan yang harus segera diatasi. Masyarakat di Kaltim pun, tegasnya, merasakan dampak yang serupa, di mana kelangkaan elpiji mengakibatkan kesulitan bagi banyak keluarga.

 

Syafruddin menekankan bahwa permasalahan ini perlu menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait. “Jika situasi ini dibiarkan, maka akan semakin merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2025,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

 

Dalam pernyataannya, Syafruddin berencana untuk memanggil General Manager Pertamina Patra Niaga guna membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi kelangkaan ini. “Saya akan mengkoordinasikan dengan kementerian untuk mencari solusi bersama, dan jika perlu, akan melaporkan ke Pertamina Pusat dan BPH Migas,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

 

Melihat situasi yang dihadapi, Syafruddin menyerukan perlunya tindakan tegas dan perubahan dalam pola pengawasan distribusi elpiji. “Pengawasan haruslah berasal dari komitmen pimpinan. Jika tidak ada perbaikan, kita perlu mempertimbangkan pergantian pejabat yang bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Perhatian terhadap kelangkaan LPG 3KG di Kaltim dan Jakarta merupakan langkah penting untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat. DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan publik dalam hal ini, agar setiap warga negara dapat mendapatkan akses yang adil terhadap sumber daya energi. (rdn)

BERITA TERKAIT
Pengelolaan Izin Tambang Harus Penuhi Aspek Akademis Perguruan Tinggi
05-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengungkapkan bahwa pengelolaan izin usaha pertambangan oleh...
Komisi XII Apresiasi Presiden: Formalkan Pengecer LPG 3 kg Jadi Sub Pangkalan
04-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan masyarakat luas di penjuru Indonesia atas terjadinya kelangkaan LPG 3 kg di berbagai daerah menuai perhatian...
Putri Zulkifli Hasan: Distribusi LPG 3 Kg Perlu Solusi Tepat, Akses Masyarakat Harus Dijaga
04-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyoroti kebijakan terbaru pemerintah yang membatasi distribusi LPG...
Fasilitas Publik Rusak, Rocky Chandra: Pemerintah Harus Tegas terhadap Aktivitas Kapal Tongkang
04-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Chandra, menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani...